Gaza, - Seorang ulama terkemuka di Jalur Gaza, Suleiman
al-Daya mengeluarkan fatwa haram bagi pelanggaran gencatan senjata
antara Israel dan Hamas. Ulama Palestina itu mengingatkan warga untuk
tidak melanggar gencatan senjata tersebut.
"Menghormati gencatan
senjata, yang disponsori oleh saudara Mesir kita, adalah kewajiban kita
semua. Melanggarnya berarti dosa," demikian bunyi fatwa tersebut seperti
dikutip Al Arabiya, Senin (26/11/2012).
Gencatan senjata yang disponsori Mesir pada 21 November lalu telah mengakhiri eskalasi ketegangan di perbatasan Gaza.
Sesuai kesepakatan gencatan senjata itu, Israel harus "menghentikan
semua kekejaman di darat, laut dan udara termasuk serbuan dan
menargetkan individu-individu". Faksi-faksi Palestina juga harus
menghentikan "serangan-serangan roket dan semua serangan di sepanjang
perbatasan".
Dalam perjanjian itu juga disebutkan, Israel akan
mengizinkan masuknya barang-barang ke Gaza, yang telah diblokade Israel
sejak tahun 2007. Menurut pemimpin Hamas Khaled Meshaal, dengan
kesepakatan itu berarti semua perlintasan ke Gaza akan dibuka.
Meshaal
pun mengingatkan Israel untuk tidak melanggar perjanjian tersebut.
"Jika Anda komit, kami akan komit. Jika Anda tidak komit, senjata ada di
tangan kami," tegas pemimpin Hamas itu seraya menambahkan "kami akan
terus mempersenjatai diri kami".
Senin, 26 November 2012
Ulama Gaza - Melanggar Genjatan Senjata Berarti Dosa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar